Jangan beli kucing dalam karung, teliti sebelum membeli. Hati-hati broker lokal palsu. Perhatikan broker forex pilihan anda benar teregulasi atau tidak. Bagi Anda yang ingin menginvestasikan uang anda pada perdagangan Forex, Emas, Perak, Oil atau instrument online lainnya di salah satu perusahaan broker maka Anda harus berhati-hati dalam memilihnya. Jangan sampai usaha dan kerja keras anda yang telah lama anda pelajari serta anda tau bagaimana caranya untuk mendapatkan keuntungan pada model perdagangan tersebut sirna harapan anda karena broker lokal palsu.
Seringkali ulasan para broker di websitenya seolah-olah mereka teregulasi oleh FSA (FCA), atau CFTC, NFA padahal sebenarnya TIDAK. Ciri-ciri bila 100% teregulasi oleh FSA (FCA) yakni :
Di bagian Current Status di situs anggota FSA (FCA) nya tertulis Authorised (bukan EEA Authorised, karena EEA Authorised itu artinya mereka diperbolehkan untuk melaksanakan usaha di negara Eropa dan Inggris, tetapi mereka BUKAN pialang atau broker yang dijamin oleh FSA.
Ciri-ciri bila 100% teregulasi di NFA, CFTC (ini regulator yang terbaik). Perusahaan pialang tersebut masuk di dalam daftar list CFTC termasuk dengan detail keuangannya juga. (di CFTC.gov di bagian Financial Data for FCMs).
Untuk brokel lokal yang beralamat kantor di Indonesia harus mendapat izin dari Bappebti serta terdaftar dalam di kliring berjangka Indonesia (derivative clearing house Indonesia). Hal yang sangat penting lagi transfer bank yang dilakukan oleh para broker tersebut. Kalau transfer bank menggunakan jasa pihak ketiga tidak mentransfer ke rekening perusahaan dalam bentuk segregated account maka dipastikan bahwa broker forex tersebut adalah broker bandar.
0 komentar:
Posting Komentar